Sesuai Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banjarbaru
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdiri dari:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat, terdiri dari:
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan;
c. Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian, terdiri
dari:
- Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian;
- Sub Bidang Pembinaan, Evaluasi Kinerja Dan Penghargaan;
- Sub Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN.
d. Bidang Mutasi, Kepangkatan dan Promosi, terdiri dari:
- Sub Bidang Mutasi;
- Sub Bidang Kepangkatan;
- Sub Bidang Pengembangan Karier dan Promosi.
e. Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, terdiri dari:
- Sub Bidang Pengembangan Kompetensi;
- Sub Bidang Pelatihan Dasar dan Kepemimpinan;
- Sub Bidang Diklat Teknis dan Fungsional;
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Visi dan Misi
” TERWUJUDNYA MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA YANG BERKUALITAS “
Adapun makna “berkualitas” adalah melaksanakan tugas pelayanan atau penyelesaian masalah administrasi kepegawaian ASN sesuai dengan prosedur, cermat dan teliti, sedangkan dari segi “Aparatur yang berkualitas maksudnya adalah menciptakan aparatur yang profesional, berintegritas, jujur dan dapat dipercaya.
Guna mendukung pencapaian visi tersebut, ditetapkan misi, yaitu :
- Peningkatan sumber daya manusia aparatur ;
- Peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian berbasis teknologi informasi ;
- Peningkatan kualitas pengelolaan kinerja SKPD.
Kontak
BKPSDM KOTA BANJARBARU
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banjarbaru
Jl. Panglima Batur No. 1 Banjarbaru Kalimantan Selatan
(Komplek Perkantoran Walikota Banjarbaru)
Telp / Fax. 0511 – 4772495
E-Mail : layanan@bkpsdm.banjarbarukota.go.id
Web : bkpsdm.banjarbarukota.go.id
Saran / Kritik / Pertanyaan silahkan disampaikan melalui E-Mail : layanan@bkpsdm.banjarbarukota.go.id